• RSS
  • Delicious
  • Digg
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube

Hutan Lindung Soputan Tinggal 30 Persen

MANADO, — Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Sulawesi Utara, Edo Rachman, menyebut kawasan Hutan Lindung Gunung Soputan merupakan hutan lindung yang paling parah. "Berdasar pantauan rekan-rekan pencinta alam, kawasan hutannya hanya tersisa sekitar 30 persen," ujarnya. Edo juga memanfaatkan layanan Google Earth yang menunjukkan kawasan hutan lindung Gunung Soputan terbuka karena penebangan liar.
"Silakan dilihat sendiri, kawasan hijau menipis, dan itu sangat memprihatinkan," katanya. Menurutnya, sejak dulu Dinas Kehutanan Sulawesi Utara tak pernah membawa perubahan dalam mengurangi kerusakan hutan.
"Para cukong-cukong pembeli kayu ada, tetapi tak ada tindakan," kata Edo. Ia berharap dinas itu segera memperjelas batas kawasan hutan lindung agar para pembalak liar tak bisa beralasan bahwa penebangan pohon dilakukan di luar kawasan hutan lindung.
Selain itu, ia menyarankan agar ada kerja sama dengan kepolisian untuk menangani pembalakan liar. Edo menambahkan, tak semua kabupaten/kota memiliki peraturan daerah tentang kepemilikan gergaji mesin, padahal sangatlah penting. Ia berharap Dinas Kehutanan Sulawesi Utara memfasilitasi agar perda tersebut bisa dimiliki tiap kabupaten/kota di Sulut.
Menanggapi hal ini, Kepala Dishut Sulut, Siswa Rahmat Mokodongan, mengakui bahwa hingga saat ini masih ada pembalakan liar. "Ya, di Sulut masih ada pembalakan liar, bayangkan hutan di Sulut seluas 788.393 hektar dan polhut (polisi hutan) hanya berjumlah 180 orang," ujarnya.
Kondisi tersebut, menurut Mokodongan, membuat pengawasan yang dilakukan tak bisa optimal. "Di rumah saja bisa kecurian, bagaimana dengan hutan yang sangat luas, lagi pula bila dihitung ada satuorang awasi 25 hektar hutan," kata Mokodongan.
Ia mengaku akan segera berkoordinasi dengan kepolisian dan Dishut setempat yang bertanggung jawab atas hutan lindung tersebut. "Bila memang polhutnya tak kerja, tulis siapa namanya, wilayah mana, nanti saya urus," jelasnya.
Sementara itu, berdasarkan data Dishut Sulut, kawasan hutan lindung total seluas 175.959 hektar. Data terakhir luas hutan lindung yang dimiliki Dishut Sulut berdasar realisasi hasil tata batas Januari 2003.
Olsye Tompunu, Kepala Seksi Penatagunaan Kawasan Hutan, mengaku bahwa Dishut Sulut belum memiliki data terkini terkait batas dan luas hutan lindung, sekaligus bagaimana kondisinya.

sumber : walhi.or.id

0 komentar:

Posting Komentar